Peran Penegakan Hukum Laut dalam Mewujudkan Keamanan Maritim Indonesia
Peran penegakan hukum laut sangat penting dalam mewujudkan keamanan maritim Indonesia. Dengan luasnya wilayah laut Indonesia yang mencapai lebih dari 5,8 juta kilometer persegi, penegakan hukum laut menjadi tantangan yang tidak mudah. Namun, hal ini tidak boleh diabaikan karena laut merupakan sumber daya alam yang sangat berharga bagi negara kita.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, peran penegakan hukum laut sangat strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional di laut. “Kita harus memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya penegakan hukum laut demi menjaga keamanan maritim Indonesia,” ujarnya.
Penegakan hukum laut juga berperan dalam melindungi sumber daya alam laut Indonesia dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, penegakan hukum laut harus ditingkatkan untuk mengatasi masalah illegal fishing dan pencurian sumber daya alam laut yang merugikan negara. “Peran penegakan hukum laut sangat penting dalam melindungi kekayaan laut Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, penegakan hukum laut juga berperan dalam menanggulangi ancaman keamanan maritim seperti terorisme, penyelundupan narkoba, dan pencurian kapal. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, penegakan hukum laut harus ditingkatkan melalui kerja sama lintas sektor dan lintas negara. “Kita harus bersinergi dalam menjaga keamanan maritim Indonesia melalui penegakan hukum laut yang efektif,” ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan keamanan maritim Indonesia, peran penegakan hukum laut tidak bisa dipandang remeh. Diperlukan kerjasama antara institusi terkait seperti TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di laut. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya laut secara berkelanjutan dan menjaga kedaulatan negara di laut.